SEREM! Tahukah Anda BAHAYA menggunakan Makeup Berlebihan SETIAP HARI! Ini Dia Penjelasannya

"The power of makeup" tentunya banyak yang sudah pernah mendengar slogan ini, yap makeup memang dapat merubah tampilan seseorang. Bahkan bagi kaum wanita hampir setiap hari wajahnya dihiasi dengan makeup, dan akhir-akhir ini tak hanya kaum wanita, laki-laki pun banyak yang menggunakan makeup. Makeup sejatinya tidak dilarang tetapi penggunaan makeup yang berlebihan dan setiap hari hingga terbawa tidur hal itu kurang baik bagi kesehatan. Penggunaan makeup yang asal-asalan dan belum mendapat ijin dari BPOM juga harus menjadi hal yang wajib dipertimbangkan. 


Berikut bahaya penggunaan makeup secara berlebihan setiap hari 

Resiko kanker kulit

Kandungan bahan kimia dalam makeup mungkin apat memicu tumbuhnya sel-sel kanker jika digunakan dalam jangka waktu yang lama karena zat kimia dalam makeup dapat berupa racun yang dapat menyebar di tubuh

Gangguan pernafasan

Penggunaan makeup juga memungkinkan menjadi penyebab alergi, hal itu mungkin menyerang organ pernafasan Anda.

Gangguan sistem reproduksi

Makeup-makeup tertentu yang Penggunaan produk kosmetik secara berlebihan dapat merusak sel-sel reproduksi dalam tubuh Anda.

Menyebabkan Depresi

Menurut penelitian, orang yang sering menggunakan makeup lebih rentan terkena stres. Kandungan kimia dalam kosmetik ternyata dapat mempengaruhi hormon dalam tubuh.

Memicu Infeksi mata

Pemakaian makeup khususnya pada area sekitar mata seperti eyeshadow, eyeliner, dan lain-lain dapat menyebabkan infeksi pada mata.

Menyebabkan Sakit kepala

Memakai makeup setiap hari dapat menyebabkan Anda sering mengalami sakit kepala. 

Menyebabkan  Kerusakan kulit

Kasus yang satu ini sering sekali terjadi, banyak yang mengalami kerusakan kulit akibat penggunaan makeup yang berlebihan. Kerusakannya biasanya seperti kulit menghitam, memerah, atau gejala lain. 

Demikian bahaya menggunakan makeup terlalu berlebihan setap hari, dan sebaiknya anda pastikan makeup yang anda gunakan sudah mendapat ijin resmi dari  badan terkait. Semoga bermanfaat.
Loading...
Back To Top